Kasus positif COVID-19 pada anak di Indonesia

  • Anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat bahwa angka kasus COVID-19 pada anak di Indonesia kini menjadi yang tertinggi di Asia. Angka kasus ini kemungkinan lebih tinggi dari data yang tersedia mengingat sedikitnya kasus orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan pemeriksaan.

    Kasus positif COVID-19 pada anak di Indonesia

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, FRCPI (Hon) mengungkap data kasus COVID-19 pada anak di Indonesia selama bulan mulai dari Desember 2020 hingga Maret 2021, pada acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak pada Minggu (26/9).

    Menurut kajian terbaru IDAI jumlah kasus COVID-19 pada anak di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia. Diperkirakan kasus positif COVID-19 yang menyerang anak setidaknya sebanyak 260 ribu.

    Tingginya kasus penularan pada anak ini, menurut dr. Aman, karena kurangnya pemeriksaan COVID-19 dan skrining yang dilakukan pada anak. Sedikitnya tes yang dilakukan berimbas pada keterlambatan deteksi dan penanganan.

    Sementara, angka kematian anak akibat COVID-19 diperkirakan mencapai 1800. “Kalau kita lihat dari akhir Juni sampai Agustus, anak Indonesia yang meninggal itu lebih dari 1oo anak per minggu,” jelas dr. Aman.

    Dari data tersebut, IDAI menekankan bahwa anggapan anak bukan kelompok yang rentan COVID-19 adalah opini yang salah. Nyatanya, komplikasi infeksi COVID-19 juga bisa terjadi pada anak.

    Jika penularan pada anak terus bertambah, dikhawatirkan rumah sakit akan kewalahan dan tidak mampu menampung pasien. Apalagi, Indonesia sendiri belum punya rumah sakit khusus anak untuk penanganan COVID-19.

    IDAI juga menyoroti langkah pemerintah yang menyelenggarakan sekolah tatap muka selama pandemi ini. Hal ini dilakukan mengingat sekolah bisa menjadi cluster penyebaran Covid-19 yang nantinya berdampak pada kesehatan anak Indonesia.

    Dalam surat edarannya, IDAI menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar sudah boleh dilakukan secara bertahap dengan beberapa syarat, salah satunya anak boleh mengikuti kegiatannya ini jika sudah mengikuti vaksinasi COVID-19. Selain itu, sekolah turut berperan besar dalam memastikan anak mendapatkan kenyamanan dan keamanan selama mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

     

    Source : https://hellosehat.com/